Pilpres 2024
Mahfud MD Belum Mau Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sebut 03 Belum Pasti Kalah di Pilpres 2024
Mahfud MD mengatakan belum saatnya memberi selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan di Pilpres 2024.
Todung mengatakan, pengajuan sengketa hasil Pemilu 2024 di MK dilatarbelakangi terjadinya nepotisme dan abuse of power.
Menurutnya, kejadian ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945 dan mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Karena itu, untuk memastikan demokrasi tetap berjalan, MK harus mengambil langkah tegas.
Di antaranya dengan mendiskualifikasi Prabiwi-Gibran dalam Pilpres 2024.
Todung menyebut Prabowo-Gibran menjadi sumber nepotisme yang terjadi selama Pilpres 2024 ini.
Selanjutnya, kubu 03 juga mendesak agar pemungutan suara ulang dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia.
Baca juga: Demokrat Prihatin Kubu Anies dan Ganjar Terus Gaungkan Pemilu Curang Tapi Tidak Ada Bukti
Sementara itu, Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menyebut pihaknya telah melengkapi syarat-syarat administrasi pendaftaran perselisihan hasil pemilu umum (PHPU).
"Administrasi kita sudah melengkapi, untuk syarat-syarat pendaftaran PHPU pilpres ini," ujar Finsensius, Jumat (22/3/2024) dikutip dari wartakotalive.com.
Dalam gugatan ini, kubu Ganjar-Mahfud akan berfokus pada dalil telah terjadinya pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Untuk memperkuat gugatannya, kubu Ganjar-Mahfud telah menyiapkan sejumlah saksi hingga daftar bukti yang akan dibawa ke persidangan.
"Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Mahfud MD Enggak Rela Ucapkan Selamat kepada Prabowo: Ini untuk Mengedukasi Masyarakat, dan Hari ini Tim Ganjar-Mahfud Daftarkan Sengketa Pilpres ke MK Pukul 16.00 WIB
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Edi Suhendi, Wartakotalive.com/Dian Aninditya Mutiara/Yolanda Putri Dewanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.