Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Kembali Sambangi MK Bawa 15 Kontainer Bukti Tambahan Sengketa Pilpres 2024
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menambah 15 kontainer bukti permohonan untuk sengketa Pilpres 2024.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christina Sumampow
TRIBUNNEWS.CON, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menambah 15 kontainer bukti permohonan untuk sengketa Pilpres 2024.
Pihaknya kembali menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/3/2024) hari ini untuk menambahkan kelengkapan bukti.
Sebelumnya anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Rangga Widigda mengeklaim TPN Ganjar-Mahfud telah membawa empat kontainer berisi barang bukti, Sabtu (23/3/2024).
"Kalau hari ini, kami pada intinya melengkapi bukti permohonan. Jadi, kemarin itu ada beberapa bukti yang kita lengkapi," kata Rangga di Gedung MK.
"Jadi kemarin kita bawa sekitar empat kalau gak salah, kita bawa 4 kontainer. Hari ini kita bawa 15," sambungnya.
TPN Ganjar-Mahfud mendatangi MK pada Sabtu lalu saat mengajukan sengketa Pilpres 2024.
Baca juga: 1 Hari Jelang Sidang Sengketa Pemilu, 8 Hakim MK Diminta Deklarasikan Diri Bebas Tekanan
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ada sekira lima kontainer yang tampak dibawa masing-masing orang.
Empat buah boks plastik di antaranya berwarna bening.
Sehingga, dapat terlihat susunan map-map merah untuk mengelompokkan berkas-berkas yang akan diserahkan sebagai alat pembuktian dalam persidangan sengketa pemilu nantinya.
Sedangkan, satu buah boks plastik tampak berwarna bening dengan tutup warna hijau.
Namun, sedikit-sedikit dapat terlihat berkas-berkas yang disusun menumpuk di dalamnya.
Baca juga: Besok Sidang MK, Sore Ini Masih Ada yang Perbaiki Permohonan PHPU
Adapun saat dikonfirmasi salah satu di antara anggota Tim Hukum TPN, menurutnya ada lebih dari 5 boks sebagaimana yang tertangkap pandangan mata wartawan.
"5 boks lebih. Lebih dari 5 boks. 10 ada," kata anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang mengenakan jaket hitam bertuliskan jargon paslon nomor urut 3 itu 'Sat-Set' saat itu.

MK telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk Pilpres 2024 pasa besok hari.
Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan, di mana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.