Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Kembali Sambangi MK Bawa 15 Kontainer Bukti Tambahan Sengketa Pilpres 2024
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menambah 15 kontainer bukti permohonan untuk sengketa Pilpres 2024.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.
Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang.
Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.