Pilpres 2024
8 Hakim Konstitusi akan Adili Sengketa Pilpres 2024 Hari ini, Anwar Usman Dipastikan Tak Hadir
Inilah delapan hakim yang akan menangani sengketa Pilpres 2024 hari ini, Rabu (27/3/2024) di Mahkamah Konstitusi.
"Dalam penanganan tersebut Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan gedung MK, Polri juga bekerjasama dengan petugas yang berada di kantor MK tersebut," tuturnya.
8 Hakim MK Diminta Deklarasikan Diri Bebas Tekanan
Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) menyambangi Gedung MK, sehari jelang sidang perdana sengketa hasil pemilu 2024, Selasa (26/3/2024) siang.
Tujuan kedatangan mereka itu untuk meminta delapan hakim konstitusi mendeklarasikan diri bahwa mereka bebas dari tekanan dan trauma apapun dalam memeriksa, mengadili serta memutus sengketa hasil Pilpres 2024.
"Harusnya mereka harus dalam keadaan bebas dulu, atau besok sebelum sidang mereka harus mendeklarasikan diri bahwa mereka benar-benar dalam keadaan bebas," kata Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara, Petrus Salestinus di Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: Polri Beri Pengamanan Khusus Terhadap 8 Hakim MK Selama Sidang Gugatan Pemilu 2024
Dalam hal ini, Petrus menyatakan, pihaknya mendorong Ketua Majelis Hakim dan Anggota Hakim Konstitusi bisa lepas dari potensi campur tangan kekuasaan manapun, ketika memeriksa dan mengadili perselisihan hasil Pilpres 2024.
Mengingat, MK belum terbebas dari trauma konflik kepentingan dalam putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres), dengan segala dampak yang timbul serta konflik internal yang belum beres.
Selain itu, menurut Petrus, delapan hakim konstitusi saat ini masih berada di bawah bayangan dinasti politik dan nepotisme Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga membuat mereka tersandera.
Maka dari itu, Petrus memastikan, TPDI dan Perekat Nusantara akan mengawal delapan hakim konstitusi tersebut.
Supaya mereka mampu terus bersikap independen dan tak main-main dengan kedaulatan rakyat yang disalurkan lewat pesta demokrasi.
Menurut Petrus, sidang PHPU ini harus dijadikan momentum mengembalikan kepercayaan rakyat kepada MK.
"Mahkamah Konstitusi harus menjadikan persidangan perkara perselisihan hasil Pilpres 2024, sebagai momentum untuk mengembalikan kedaulatan berada di tangan rakyat."
"Pemilu sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat dan mengembalikan kepercayaan rakyat kepada MK yang saat ini berada di titik nadir," pungkas Petrus.
(Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo/Ibriza Fasti Ifhami)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.