Senin, 22 September 2025

Pilpres 2024

Pendukung Anies Baswedan Soraki Tim Hukum Prabowo-Gibran, Prof Yusril Ihza Balas dengan Senyuman

Tim kuasa hukum melintasi barikade para pendukung Anies yang tampak komplit menggunakan atribut bertuliskan AMIN.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Puluhan pendukung Anies Baswedan ikut mengawal jalannya persidangan perdana gugatan perselisihan hasil Pemilu Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

Namun, yang pertama kali diucapkan para pendukung ialah 'Anies presiden'.

"Anies presiden.. Anies presiden," kata para pendukung.

"Lawan.. Lawan.. Lawan Pak Anies," pendukung bersahutan.

Anies hanya tersenyum saat mendengarkan hal tersebut.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Sidang perdana ini bergendakan pemeriksaan pendahuluan, dimana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.

Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

"Rabu, 27 Maret 2024. H.Anies Rasyid Baswedan, Ph.D & Dr. (H.C) H.A.Muhaimin Iskandar. Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon)," demikian dikutip dari situs resmi MKRI, pada Selasa (26/3/2024).

Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang.

Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.

Sebagai informasi, tim paslon nomor urut 2, Prabowo Subainto-Gibran Rakabuming Raka telah mengajukan ke MK untuk menjadi Pihak Terkait, dalam persidangan PHPU pilpres 2024.

MK akan menggelar sidang ini secara pleno.

Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adhoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut terlibat dalam persidangan PHPU Pilpres.

Sedangkan, Hakim Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.

Dengan demikian, sidang PHPU Pilpres akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Yaitu, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan