Pilpres 2024
Yusril Jawab Pernyataan Mahfud Soal 'Beyond Election': Dibuat Seakan Jadi Koreksi Kewenangan MK
Kuasa hukum Pabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menjawab pendapat Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
“Selalu ada yang datang kepada hakim untuk mendorong agar permohonan ini ditolak dan pasti juga ada pula yang datang untuk mengabulkan. Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi melainkan hati nurani yang datang bergantian di dada para hakim,” tutur Mahfud.
Mahfud mengakui penyelesaian sengketa Pilpres 2024 bukanlah hal yang mudah bagi hakim MK.
Sebagai mantan Ketua MK, Mahfud paham betul bahwa hakim pasti mengalami perang batin dalam menyelesaikan sengketa ini.
Kendati demikian, menurutnya, dugaan kecurangan Pilpres 2024 perlu diusut tuntas demi menyelamatkan demokrasi dan hukum di Indonesia.
"Saya memaklumi tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik," ucap Mahfud.
"Tapi akhirnya kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum Indonesia."
Lebih lanjut, mantan Menkopolhukam itu menyinggung pemenang Pilpres 2024 yang kerap diidentikkan dengan pihak penguasa.
Jika hal itu terjadi, menurut Mahfud, bangsa Indonesia telah mengalami kemunduran.
"Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan, bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah," ujarnya.
"Jika ini dibiarkan terjadi, berarti keberadaan kita menjadi mundur."
Karena itu, ia berharap hakim MK mampu bekerja secara independen dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2024.
Mahfud juga menegaskan bahwa kubu 03 tidak mengejar kemenangan dengan mengajukan gugatan di MK.
"Kami berharap agar majelis hakim MK bekerja dengan independen, penuh martabat dan penghormatan."
"Bagi kami yang penting bukan siapa yang menang dan siapa yang kalah, bagi kami masalah ini adalah beyond election."
Menurutnya, gugatan ini perlu dilayangkan untuk memberi edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, kubu 03 juga ingin menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.