Minggu, 7 September 2025

Pilpres 2024

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Masih Abu-abu, Begini Kata Puan, PKB hingga Gerindra

Berikut tanggapan beberapa pihak mengenai perkembangan terbaru usulan hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani - Berikut tanggapan beberapa pihak mengenai perkembangan terbaru usulan hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. 

Sehingga, baginya, kecil kemungkinan hak angket bakal diajukan. 

"Hampir nggak mungkinlah (hak angket dilakukan), kemungkinannya hanya 3 persen dari 100 gitu, bukan 11 dari 100 ya, 3 persen," kata Habiburokhman dikutip Antara.

Habiburokhman menyampaikan, hak angket perlu diajukan melalui badan musyawarah dan rapat paripurna.

Dalam proses itu pun harus ada pihak yang menjadi inisiator.

"Kan sekarang hanya tinggal beberapa hari ini masa sidang, jarang sekali kita melakukan kegiatan penting di masa reses, hampir nggak pernah," katanya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Deni/Fersianus Waku) (KompasTV)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan