Pilpres 2024
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Masih Abu-abu, Begini Kata Puan, PKB hingga Gerindra
Berikut tanggapan beberapa pihak mengenai perkembangan terbaru usulan hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Bobby Wiratama
Sehingga, baginya, kecil kemungkinan hak angket bakal diajukan.
"Hampir nggak mungkinlah (hak angket dilakukan), kemungkinannya hanya 3 persen dari 100 gitu, bukan 11 dari 100 ya, 3 persen," kata Habiburokhman dikutip Antara.
Habiburokhman menyampaikan, hak angket perlu diajukan melalui badan musyawarah dan rapat paripurna.
Dalam proses itu pun harus ada pihak yang menjadi inisiator.
"Kan sekarang hanya tinggal beberapa hari ini masa sidang, jarang sekali kita melakukan kegiatan penting di masa reses, hampir nggak pernah," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Deni/Fersianus Waku) (KompasTV)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.