Minggu, 7 September 2025

Pilpres 2024

Reaksi Airlangga Diminta jadi Saksi Kubu Anies Terkait Gugatan Pilpres yang Dimenangkan Prabowo

Airlangga juga enggan berbicara lebih jauh lantaran, hingga hari ini belum ada undangan yang diterima dirinya untuk menjadi saksi.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto saat ditemui awak media, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI seklaigus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons permintaan dari tim hukum capres-cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandara (AMIN) untuk saksi sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diberitakan, tuntutan atau petitum gugatan kubu Anies-Muhaimin di antaranya minta MK membatal hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan pasangan Prabowo-Gibran. Dan minta dilakukannya pilpres ulang dengan mendiskualifikasi dahulu Prabowo-Gibran.

Airlangga enggan berbicara banyak soal permintaan agar dirinya dihadirkan menjadi saksi di sidang MK oleh kubu AMIN itu.

Dirinya hanya meminta agar publik menunggu perkembangan mendatang.

"Ya kita tunggu saja," kata Airlangga kepada awak media di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Prabowo Akui Punya Kekurangan: Saya Manusia Biasa, Butuh Masukan dan Nasihat

Airlangga juga enggan berbicara lebih jauh lantaran, hingga hari ini belum ada undangan yang diterima dirinya untuk menjadi saksi.

Oleh karenanya, kata dia, saat ini yang harus dilakukan adalah menunggu perkembangan sidang gugatan sengketa hasil Pipres 2024 tersebut.

"Kita lihat saja, kan belum ada undangan," tukas Airlangga.

Sebelumnya, Tim Hukum AMIN (Anies-Muhaimin) meminta menteri di Kabinet Indonesia Maju dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Jubir Timnas AMIN Mustafa Nahrawardaya mengungkapkan, sejumlah menteri yang ingin dihadirkan pada sidang sengketa pilpres.

Di antaranya yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Mereka adalah semua menteri yang diduga terlibat, atau sebagian dari mereka disebut mengetahui sumber anggarannya, dalam item-item kecurangan atau pelanggaran Pemilu 2024," kata Mustofa saat dihubungi Tribunnews.com Jumat (29/3/2024).

Diketahui, Part

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti: Menteri Tak Boleh Mangkir Jika Dipanggil MK untuk Bersaksi

Mustofa menyebut, Tim Hukum Nasional AMIN sudah mengumpulkan bukti dugaan kecurangan yang melibatkan para menteri tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan