Sabtu, 16 Agustus 2025

Pilpres 2024

Romo Magnis di Sidang MK Sebut Presiden Harus Melayani Semua Masyarakat, Bukan Beberapa Pihak

Romo Magnis menyebut Presiden yang menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan beberapa pihak sama seperti mafia.

Penulis: Reza Deni
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, dihadirkan sebagai ahli dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024). 

4. Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno

5. Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk

6. Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha

7. Dosen TI Universitas Pasundan, Leony Lidya

8. Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli

9. Suharto

Baca juga: MK Larang Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Bertanya ke 4 Menteri Jokowi di Sidang PHPU, Ini Alasannya

Sebagai informasi, gugatan yang diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud teregister dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sebelumnya, MK telah mendengarkan keterangan demi keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan Pemohon I, yakni kubu Anies-Muhaimin, pada Senin (1/4/2024) kemarin.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan