Sabtu, 9 Agustus 2025

Pilpres 2024

Sengketa Pemilu 2024, Perludem Harap MK Tak Terpaku pada Angka-angka Hasil Pemilu Tetapi Prosesnya

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati berharap pada sengketa Pemilu 2024 hakim Mahkamah Konstitusi tak terpaku pada angka hasil pemilu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati berharap pada sengketa Pemilu 2024 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tak terpaku pada angka-angka hasil pemilu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati berharap pada sengketa Pemilu 2024 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tak terpaku pada angka-angka hasil pemilu.

Dikatakan Nisa, hakim MK harus mencermati bagaimana proses dari hasil angka-angka tersebut.

"Saya rasa kita melihat pemilu ini tidak dalam angka-angka saja. Misalnya kita sudah lihat angka-angka yang diperoleh oleh pasangan capres cawapres dan partai politik," kata Nisa dalam diskusi bersama Jaga Pemilu, Senin (1/4/2024) sore.

Tetapi menurutnya, masyarakat juga perlu mempertanyakan. Apa yang terjadi sehingga mencapai angka-angka tersebut.

"Dan saya kira dalam seminggu ke depan ruang pembuktiannya di Mahkamah Konstitusi. Hari ini sedang dilakukan pembuktian oleh pasangan 01 besok 03," kata Nisa.

Dinilainya sengketa pemilu di MK akan menunjukkan angka-angka itu. Apakah angka-angka yang genuine atau tidak. 

"Dan harapannya MK tidak melihat pada angka-angkanya saja. Dari perolehan masing-masing paslon dan partai politik yang ada," sambungnya.

Baca juga: Jadwal dan Agenda Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK Hari Ini, Pemeriksaan Ahli-Saksi Kubu Ganjar

Kata Nisa dengan segala peristiwa yang terjadi sebelum pemilu. Angka-angka atau hasil pemilu tersebut bisa muncul karena ada rangkaian-rangkaian peristiwa.

"Misalnya disebutkan di sidang MK dibahas seperti politisasi bansos. Itu terjadi, pada proses penyelenggaraan pemilu kali ini," tegasnya.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan