Pilpres 2024
Di Sidang MK, Saksi KPU Bantah Lokasi Server Sirekap Ada di Singapura
Roy Suryo mengungkap bahwa server Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di luar negeri, yakni di Singapura
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
Hal ini diungkap Roy Suryo dalam sidang perkara sengketa informasi antara LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) dengan KPU selaku Termohon, di Ruang Sidang I Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta pada Senin (18/3/2024).
“Izin Yang Mulia, terpaksa harus saya ungkap di persidangan ini, setelah saya kemudian menyampaikan bahwa server itu ada Aliyun Computing. Aliyun Computing itu subsider dari Alibaba Computer yang ada di Singapura,” kata Roy Suryo.
Bahkan ia juga mengaku punya bukti-bukti dalam bentuk tangkapan layar alamat Internet Protocol (IP) server tersebut berada di luar negeri.
Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KPU sempat memindahkan data dalam server di Singapura ke server dalam negeri. Namun pihak KPU lupa kalau ada jejak digital. Hal itu yang kemudian disoroti Roy Suryo dan menjadikannya sebagai bukti.
“Buktinya semua ada dan saya sendiri yang melakukan screenshot dari bukti itu, IP Address-nya, Internet Protocol Address-nya itu jelas berada di Singapura, dan tidak berada di Indonesia,” kata dia.
“Cuma selalu ada digital evidence, selalu ada jejak digital, dan itu saya ambil juga, saya screenshot. Mereka lupa masih ada beberapa poin-poin yang menunjukkan kalau itu di Alibaba,” kata dia.
Dia pun menyebut keterangannya ini selaras dengan jawaban KPU dalam sidang pekan lalu yang mengakui bahwa mereka menjalin kerja sama dengan Alibaba terkait cloud atau komputasi awan untuk Sirekap.
“Jadi apa yang diungkap di persidangan ini minggu lalu, saya izin sekaligus membenarkan salah satu perwakilan KPU Luqman Hakim, ya itulah harus diakui karena memang faktanya begitu,” ucapnya.
Sebelumnya dalam sidang pada Rabu (13/3/2024) KPU yang diwakili Tenaga Ahlinya, Luqman Hakim membenarkan kerjasama KPU dengan perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba.
Mulanya Majelis Komisioner (MK) KIP, Arya Sandhiyudha bertanya kepada KPU apakah benar informasi adanya kerja sama dengan Alibaba Cloud. KPU yang diwakili oleh Luqman Hakim.
“Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba Cloud?” tanya Arya.
Luqman pun membenarkan dan menyebut kerja sama tersebut diperuntukan bagi komputasi penyimpanan awan atau Cloud Sirekap.
“Benar majelis,” jawab Luqman.
Informasi ini merupakan bagian dari hal yang disengketakan oleh Yakin kepada KPU. Di mana dalam permohonan register 002 pemohon meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server fisik, server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan, rincian alat keamanan siber, termasuk rincian layanan Alibaba Cloud dan kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud.
Namun KPU menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hal yang dikecualikan.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.