Sabtu, 9 Agustus 2025

Pilpres 2024

Di Sidang MK, Saksi KPU Bantah Lokasi Server Sirekap Ada di Singapura

Roy Suryo mengungkap bahwa server Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di luar negeri, yakni di Singapura

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 Pilpres, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (2/4/2024). 

Sebagai informasi, perkara sengketa informasi yang dimohonkan oleh LSM YAKIN punya 3 nomor register. 

Pertama, register 001 menyangkut permohonan yang meminta informasi data real count KPU dalam bentuk data mentah. Data ini bisa dipublikasikan di situs web resmi KPU atau dikirim langsung ke Pemohon.

Register 002 terkait permohonan yang meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU di Pemilu 2024, termasuk topologinya, rincian server fisik dan server cloud atau komputasi awan, lokasi alat dan jaringan yang digunakan KPU, rincian alat keamanan sibernya, serta meminta rincian layanan dalam kerjasama antara KPU dan perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba.

Terakhir, register 003 menyoal permintaan informasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan data hasil suara total, suara sah, dan suara tidak sah, data mentah dan lengkap pada Pemilu sejak tahun 1999 - 2024 dari tingkat terendah yang tersedia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan