Pilpres 2024
Hakim MK Tegur Ketua KPU Karena Terlambat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hasyim Asy'ari terlambat menghadiri sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) di Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terlambat menghadiri sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) di Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Sebagai informasi, sidang hari ini beragendakan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketidakhadiran sosok Hasyim di KPU mengundang tanya hakim.
Suhartoyo selalu hakim ketua lalu bertanya kepada pihak KPU usai mereka memperkenalkan anggota serta saksi dan ahli yang hadir dalam sidang.
"Pak ketua enggak hadir?"tanya Suhartoyo.
Pihak kuasa hukum KPU menjawab ihwal Hasyim yang tengah dalam perjalanan menuju gedung MK.
Baca juga: Reaksi 4 Menteri Jokowi yang Dipanggil MK untuk Bersaksi Terkait Sengketa Pilpres 2024
Suhartoyo mengingatkan ihwal persidangan kali ini penting bagi lembaga penyelenggara pemilu itu mengingat agenda yang berlangsung adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli KPU-Bawaslu.
"Nanti, ini penting karena kan yang menghadirkan pembuktian KPU dan Bawaslu dijadwalkan pagi ini," ujarnya.
Hari ini giliran KPU dan Bawaslu RI yang menghadirkan saksi dan ahli di persidangan.
Berikut daftar nama ahli dan saksi KPU:
- Saksi KPU
1. Yudistira Dwi Wardhana Asnar, ST., Ph.D - Pengembang Sirekap ITB
2. Andre Putra Hermawan, ST., M.Cs - Pusdatin KPU
- Ahli KPU
1. Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU
Berikut daftar nama ahli dan saksi Bawaslu:
- Ahli Bawaslu
1. Prof. Dr. Muhammad Alhamid, S.I.P., M.Si - Guru Besar Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Hassanudin (Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017)
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.