Pilpres 2024
Hotman Paris Klaim Kubu Prabowo Menang 12-0 dari Anies dan Ganjar di Sidang MK Hari Ini
Hotman Paris mengklaim kubu Prabowo-Gibran menang 12-0 atas Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dalam sidang MK hari ini.
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea merasa menang telak dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
Hotman bahkan mengklaim kubu Prabowo-Gibran menang 12-0 saat berdebat dengan kubu rival, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hal itu dinyatakan Hotman Paris seusai sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK pada Rabu siang.
Menurut Hotman, gugatan yang diajukan pemohon berhasil dipatahkan dalam sidang kali ini.
"Hari ini terbuktilah kepiawaian, jam terbang tinggi dari tim lawyer 02 ini. Perdebatan hari ini 100 persen dimenangkan oleh kami, 12-0 untuk lawan," ucap Hotman saat jumpa pers di Gedung MK.
"Kenapa? Kan salah satu inti gugatannya bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena katanya berasal dari Sirekap yang curang," jelasnya.
Hotman mengatakan, dari fakta persidangan kali ini, terungkap bahwa hasil Pilpres 2024 yang diumumkan KPU berasal dari hitung suara manual.
Karena itu, ia menilai gugatan pemohon terkait kendala Sirekap tidak relevan.
"Ternyata yang diumumkan KPU bukan Sirekap, tapi perhitungan manual dari kecamatan, kabupaten hingga provinsi," ucapnya.
"Dihitung semaunya, final, baru dimasukkan ke Sirekap. Jadi bukan Sirekap yang jadi kendala, ini benar-benar perhitungan manual," tambah dia.
Hotman juga menyinggung pernyataan Hakim MK Arief Hidayat.
Baca juga: Hakim MK Tegur Hotman Paris Karena Anggap Kehadiran Saksi dan Ahli Tidak Penting
Dalam sidang, Arief Hidayat sempat menyebut bahwa Sirekap tak perlu dipermasalahkan jika hasil Pilpres 2024 yang diumumkan KPU berdasarkan perhitungan manual berjenjang dari kecamatan hingga provinsi.
"Bahkan tadi salah satu hakim mengatakan 'Ngapain capek-capek bicara Sirekap, kalau ternyata perhitungan suara itu manual'," ujar Hotman.
"Hakim aja menanyakan begitu. Jadi memang beda kualitas pengacaranya itu aja bedanya. Hari ini kita de facto kita menang 12-0," imbuhnya.
Momen Hakim MK Tegur Hotman Paris
Hakim konstitusi Saldi Isra menegur Hotman Paris dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.