Pilpres 2024
Refly Harun Ragukan Independensi 2 Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK: Sering Wakili 02 di Televisi
Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, meragukan independensi dua ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, meragukan independensi dua ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).
Dua ahli yang independensinya diragukan oleh Refly adalah pakar hukum tata negara Margarito Kamis dan pendiri lembaga Cyrus Network Hasan Nasbi.
"Kami juga menyampaikan satu catatan dan keberatan, terhadap dua orang sekaligus. Kepada sahabat saya Margarito Kamis dan kepada sahabat saya Hasan Nasbi," kata Refly, Kamis, dilansir YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Pasalnya, kedua orang tersebut sering kali tampil di televisi sebagai wakil dari Prabowo-Gibran.
Bahkan, jelas Refly, Margarito Kamis pernah mengatakan dirinya merupakan bagian dari tim Prabowo.
"Karena yang saya tahu, beliau ini berdua ini sering kali tampil di televisi mewakili 02, bahkan pada acara terakhir saya dengan saudara Margarito Kamis, dia mengatakan bagian dari Prabowo, paling tidak pendukung Prabowo," tuturnya.
Ketua MK, Suhartoyo, lantas berusaha memastikan siapa dua ahli yang dimaksud oleh Refly itu.
"Yang mana yang Pak Refly sampaikan, yang mana namanya?" tanya Suhartoyo.
Refly kemudian menegaskan bahwa Margarto dan Hasan sering berhadap-hadapan dengannya di acara televisi.
Mereka berdua sering mewakili pasangan capres-cawapres nomor urut 2. Oleh sebab itu, independensinya diragukan oleh pihak Anies-Muhaimin.
"Margarito Kamis dan Hasan Nasbi. Karena dua-duanya sering sekali mewakili 02 dalam perdebatan di televisi dan juga sering juga berhadapan dengan saya. Jadi, kami meragukan juga independensinya untuk menyampaikan keterangan ahli," ujarnya.
Keberatan yang disampaikan oleh Refly itu lantas dipertimbangkan oleh Suhartoyo.
Baca juga: Jokowi Suruh Empat Menteri Datang ke MK: Muhadjir Tertawa, Sri Mulyani Menyimak
"Dicatat keberatan saudara," katanya.
Rasa keberatan terkait independensi ahli dalam sidang kali ini juga disampaikan oleh kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Sosok ahli yang diragukan independensinya oleh Todung itu ialah Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Qodari.
"Saya juga ingin menyampaikan atas nama pemohon dua, reservasi kami terhadap saudara Muhammad Qodari."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/refly-harun-keberatan.jpg)