Pilpres 2024
Refly Harun Ragukan Independensi 2 Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK: Sering Wakili 02 di Televisi
Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, meragukan independensi dua ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
"Kenapa kami melakukan reservasi? Karena kami percaya bahwa sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias," ungkap Todung.
Ia menilai bahwa Qodari terlibat dalam beberapa kegiatan yang diduga tak menunjukkan independensi.
Misalnya, gerakan satu putaran untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Kemudian, Qodari juga disebut oleh Todung menyuarakan perpanjangan jabatan tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tapi kami melihat bahwa saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan, gerakan. Misalnya, gerakan satu putaran, dan juga yang menyuarakan masa jabatan Jokowi untuk tiga periode," jelasnya.
Rasa keberatan itu juga dipertimbangkan oleh Suhartoyo.
"Nanti kami pertimbangkan," kata Suhartoyo.
Prabowo-Gibran Hadirkan 8 Ahli dan 6 Saksi
Kubu Prabowo-Gibran selaku pihak Terkait sengketa Pilpres 2024 menjalani sidang pembuktian di Gedung MK hari ini.
Dalam membuktikan jawaban-jawaban terhadap dalil-dalil yang diajukan pihak Pemohon, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran menghadirkan sebanyak 8 ahli dan 6 saksi.
Berikut nama-nama ahli yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 2 itu kepada majelis hakim MK, di antaranya:
1. Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun
2. Pakar hukum, Abdul Khair Ramadhan
3. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar
4. Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis
5. Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul Khairi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/refly-harun-keberatan.jpg)