Senin, 25 Agustus 2025

Pilpres 2024

Ganjar: MK Dapat Sorotan Negatif dan Stempel Kurang Baik, Putusan PHPU Jangan April Mop

Ganjar menilai surat amicus curiae yang disampaikan Megawati bukan bermaksud untuk mempengaruhi putusan MK dalam mengadili PHPU.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo. MK menjadwalkan sidang dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024, pada Senin, 22 April 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 menjadi momentum luar biasa untuk mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu, disampaikan Ganjar usai menghadiri pertemuan di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Menurut Ganjar, dalam pertemuan itu Megawati menceritakan banyak hal, termasuk tulisannya di Harian Kompas serta surat amicus curiae yang dikirim ke MK, Selasa (16/4/2024).

Ganjar mengungkapkan, banyak pihak memberikan perhatian lebih kepada hakim MK seiring sidang PHPU Pilpres 2024 dan putusannya yang akan dibacakan, pada 22 April 2024.

Baca juga: Serahkan Amicus Curiae, Megawati Minta MK Tak Mengabdi pada Kekuasaan 

Itu sebabnya, selain para guru besar yang menyampaikan pemikiran dan pendapat tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dinilai sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM), Megawati juga menuangkan pemikirannya untuk mengingatkan kewenangan dan marwah hakim MK.

"Semua ingin memberikan perhatian lebih kepada hakim yang ada di MK. Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang," ungkap Ganjar.

Dia menjelaskan, MK mendapat sorotan negatif juga cacian dan stempel kurang baik terkait dengan putusan yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres).

Hal itu tentu menjadi tekanan tersendiri bagi MK, namun Ganjar menilai surat amicus curiae yang disampaikan Megawati bukan bermaksud untuk mempengaruhi putusan MK dalam mengadili PHPU.

"Rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK, tapi secara pribadi, saya kira ibu Mega juga sama, tidak akan mempengaruhi putusan, kewenangannya hanya pada yang mulia majelis hakim," ujar Ganjar.

Dia menambahkan, sebagai sahabat pengadilan seperti gerakan masyarakat lainnya termasuk para guru besar, Megawati menuliskan pikirannya tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan masa depan demokrasi.

Hal itu juga telah dituangkan lewat opini di Harian Kompas, yang antara lain mengungkapkan harapan pada MK sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi.

"Saya kira banyak orang melihat situasi ini, dan semua mendorong agar putusan MK dibuat seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang ada agar demokrasi bisa terjaga," tutur Ganjar.

MK menjadwalkan sidang dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024, pada Senin, 22 April 2024.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan