Jumat, 22 Agustus 2025

Pilpres 2024

Mengapa Prabowo Larang Pendukungnya Gelar Aksi Jelang Putusan MK? Singgung soal Pihak Kuat & Lemah

Prabowo Subianto melarang para pendukung pasangan Prabowo-Gibran melakukan aksi apapun di Mahkamah Konstitusi RI (MK) hari ini, Jumat (19/4/2024).

Penulis: Dewi Agustina
Istimewa
Prabowo Subianto melarang para pendukung pasangan Prabowo-Gibran melakukan aksi apapun di Mahkamah Konstitusi RI (MK) hari ini, Jumat (19/4/2024). Prabowo punya alasan sendiri mengapa para pendukungnya tak boleh melakukan aksi di MK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (22/4/2024) mendatang Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyampaikan keputusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Jelang pengumuman hasil sidang MK, dikabarkan hari ini Jumat (19/4/2024) akan ada demo para pendukung capres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di gedung MK.

Informasi dihimpun Tribun, aksi disebut akan berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara Jakarta pada 19-22 April 2024 mendatang.

Aksi itu untuk mengawal putusan MK terkait hasil sengketa Pilpres 2024 yang akan diumumkan pada 22 April 2024.

Baca juga: Arahan Prabowo, Aksi Damai di Depan Gedung MK Jumat Siang Dibatalkan

Namun secara tegas Prabowo Subianto melarang para pendukung pasangan Prabowo-Gibran melakukan aksi apapun di Mahkamah Konstitusi RI (MK) hari ini, Jumat (19/4/2024).

Prabowo punya alasan sendiri mengapa para pendukungnya tak boleh melakukan aksi di MK.

Prabowo meminta para pendukungnya agar bisa menjaga kerukunan antar masyarakat.

Meskipun dirinya menyadari tudingan Pilpres 2024 curang adalah tuduhan yang kejam.

"Hal ini tidak berarti bahwa kita lemah, tidak, justru orang yang kuat adalah orang yang dapat mengendalikan perasaannya," kata Prabowo dalam keterangannya lewat video yang diterima, Kamis (18/4/2024) malam.

Menurut Prabowo, pihak yang kuat justru merupakan orang-orang yang bisa menahan diri.

Karena itu, Prabowo meminta agar seluruh pendukungnya menahan diri untuk tidak menggelar aksi apapun jelang putusan gugatan sengketa Pilpres.

"Pihak yang kuat adalah pihak yang bisa menahan diri, pihak yang kuat adalah pihak yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan atau pribadi," ujar dia.

Baca juga: 14 Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 Sudah Didalami Hakim, tapi Belum Tentu Dijadikan Pertimbangan

Prabowo mengeluarkan statemen tersebut tepat beberapa jam setelah adanya kabar jika pendukung pasangan capres nomor urut 2 akan menggelar aksi damai.

Rencananya aksi damai itu akan digelar pada Jumat (19/4/2024), salah satunya di depan Gedung MK RI dan Kementerian BUMN yang dijadikan titik kumpul.

Prabowo mengakui, tudingan yang dilayangkan pihak lain terhadap perolehan suara dirinya bersama Gibran Rakabuming Raka sejatinya memang melukai para pendukung.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan