Jumat, 22 Agustus 2025

Pilpres 2024

Mengapa Prabowo Larang Pendukungnya Gelar Aksi Jelang Putusan MK? Singgung soal Pihak Kuat & Lemah

Prabowo Subianto melarang para pendukung pasangan Prabowo-Gibran melakukan aksi apapun di Mahkamah Konstitusi RI (MK) hari ini, Jumat (19/4/2024).

Penulis: Dewi Agustina
Istimewa
Prabowo Subianto melarang para pendukung pasangan Prabowo-Gibran melakukan aksi apapun di Mahkamah Konstitusi RI (MK) hari ini, Jumat (19/4/2024). Prabowo punya alasan sendiri mengapa para pendukungnya tak boleh melakukan aksi di MK. 

Namun, dia tetap meminta agar suasana kondusif saat ini terjaga dengan tidak adanya aksi apapun dari para pendukung.

"Kita sadari bersama bahwa itu adalah tuduhan yang tidak mendasar. Dan kami dapat memahami bahwa pendukung Prabowo-Gibran, para pemilih Prabowo-Gibran sungguh amat terganggu dan memiliki reaksi yang cukup menyentuh hati terhadap tuduhan-tuduhan tersebut," tutur Prabowo.

Terlebih, dirinya meyakini kalau seruan untuk menggelar aksi merupakan ajakan yang provokatif.

Sehingga, Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta kepada seluruh pendukungnya yang memberikan suara dalam Pilpres kemarin, harus waspada.

"Namun, kami meminta kepada pendukung pasangan Prabowo-Gibran, para pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya untuk selalu waspada, selalu hati-hati dan tidak terpancing, tidak dapat diprovokasi oleh siapapun, apalagi pihak-pihak yang menginginkan terjadi sesuatu yang menimbulkan suasana yang tidak sejuk dan suasana tidak tentram," ujar dia.

Baca juga: Daftar 23 Pengajuan Amicus Curiae PHPU Presiden: Terbanyak Sepanjang MK Tangani Sengketa Pilpres

Terakhir, Prabowo berpesan agar seluruh pendukung pasangan Prabowo-Gibran untuk dapat menjaga demokrasi dengan menerapkan kerukunan antar rakyat.

Pasalnya, masyarakat yang rukun merupakan cita-cita seluruh pendiri bangsa dan para penerusnya.

"Berkali-kali saya ingatkan dengan kerukunan diantara kita dengan rasa persatuan dengan kearifan dengan kesejukan indonesia akan mencapai cita-cita bangsa," ujar dia.

Rampai Nusantara Dukung Aksi Damai

Sebelumnya Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menegaskan pihaknya mendukung penuh aksi damai dari para pendukung Prabowo-Gibran yang akan digelar Jumat (19/4/2024) dalam rangka mengawal suara rakyat.

Dia meminta pengurus serta anggota Rampai Nusantara di 34 Provinsi dan 298 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam aksi damai tersebut.

"Rampai Nusantara akan mengawal dan memastikan 96,2 juta suara rakyat yang mendukung Prabowo Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024 tidak terganggu oleh dalih apapun yang menyesatkan termasuk narasi bansos yang terus digelorakan karena rakyat yang memilih Prabowo Gibran murni karena memang keinginannya dari dasar hati bukan karena hal lain apapun termasuk bansos," tegas Semar.

Sengketa Pilpres

Seperti diketahui, sengketa Pilpres 2024 di MK diajukan oleh dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang kalah dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua paslon ini melayangkan tuntutan kepada MK.

Berikut rincian isi tuntutan kubu Anies-Muhaimin dalam sidang tersebut.

1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan