Pilpres 2024
TKN Minta Pendukung Prabowo-Gibran Tak Lakukan Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres
TKN meminta kepada para pendukung untuk menyaksikan di kediaman masing-masing saat MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
MK telah merilis jadwal sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Rencananya, sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan putusan akan digelar Senin (22/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB.
Dikutip dari laman MK, ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK.
Diantaranya permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Gugatan yang diputus yakni perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Senin 22 April 2024, 09.00 WIB," demikian tertulis di laman MK dikutip Jumat (19/4/2024).
Majelis hakim konstitusi sebelumnya sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).
Pada Selasa (16/4/2024), MK telah menerima penyerahan Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 dari semua pihak.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.