Pilpres 2024
Jelang Putusan MK, TKN Bakal Gelar Nobar, Minta Pendukung Prabowo-Gibran Tak Lakukan Aksi
Berikut imbauan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jelang putusan MK soal sengketa hasil Pilpres 2024.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Dikutip dari laman resmi MK, ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK.
Diantaranya permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Gugatan yang diputus yakni perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Senin 22 April 2024, 09.00 WIB," demikian tertulis di laman MK dikutip Jumat (19/4/2024).
Majelis hakim konstitusi sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).
Hingga kini, MK diketahui masih terus menggelarr RPH hingga hari Minggu (21/4/2024).
Selasa (16/4/2024), MK telah menerima penyerahan Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 dari semua pihak.
(Tribunnews.com/Milani Resti).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.