Pilpres 2024
Ada Survei untuk MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Hasilnya Mayoritas Publik Percaya Bakal Adil
Secara umum, kata dia, semua kategori demografi cenderung percaya terhadap kemampuan MK mengeluarkan putusan yang adil.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Acos Abdul Qodir
Lalu, bagaimana dengan persepsi responden terkait dua pokok tuntutan yang diajukan dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut?
Burhanuddin mengatakan hasil survei menyatakan mayoritas responden (63,4%) menyatakan tidak setuju atau kurang setuju terhadap pokok permohonan paslon yang memohon MK agar membatalkan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta pemilu.
"Kita tanya setuju atau tidak setuju dengan tuntutan tersebut. Ternyata mayoritas tidak setuju. Ada 63,4%. (Sangat setuju 3,3%; setuju 24,1%; kurang setuju 23,5%; tidak setuju sama sekali; 39,9%; tidak tahu atau tidak jawab 9,1%)," kata dia.

Selain itu, 68,6% responden juga menyatakan tidak setuju atau kurang setuju terhadap pokok permohonan paslon yang memohon MK menetapkan dilakukannya pemungutan auara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.
"Tapi kalau ditanya, 68,6% itu kurang setuju atau tidak setuju sama sekali. Total hampir 69%. (Sangat setuju 1,4%; setuju 22,9%, kurang setuju 13,4%; tidak setuju sama sekali 55,2%; tidak tahu/tidak jawab 7,1%).
Metodologi
Burhanuddin menyatakan survei lembaganya ini dilakukan lewat telepon pada 4 sampai 5 April 2024.
Target populasi yakni WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki ponsel atau telepon yang merupakan bagian dari sekira 83% dari total populasi nasional.
Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (pembangkitan nomor telepon secara acak) sebanyak 1.201 responden.
Baca juga: Kabar Anwar Usman Masih Gunakan Fasilitas Ketua MK, Koodinator TPDI: Ini Bukan Soal Kecil
Margin of Error survei diperkirakan ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95% dengan asumsi random sampling.
Wawancara dengan responden dilalukan lewat telpon oleh pewawancara yang dilatih.
survei
putusan
Mahkamah Konstitusi
sengketa hasil Pilpres 2024
Pilpres 2024
Indikator Politik Indonesia
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.