Pilpres 2024
Ganjar Pranowo: Tugas Kita Hari Ini Hanya Mendengarkan Putusan MK
Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya sengketa Pilpres 2024 kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya sengketa Pilpres 2024 kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui hari ini, Senin (22/4/2024), majelis hakim MK menggelar sidang dengan agenda pembacaaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.
Ganjar dan Mahfud tampak hadir dalam sidang putusan MK.
Baca juga: Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Demonstran di Patung Kuda Beri Dukungan Pajang Wajah 8 Hakim MK
Ganjar mengatakan bahwa dirinya dan Mahfud adalah sosok yang taat pada konstitusi dan akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.
“Tugas kita hari ini datang untuk mendengarkan putusannya. Kita hari ini hanya mendengarkan saja, semuanya diserahkan kepada majelis hakim MK,” kata Ganjar.
Sebagai informasi, Ganjar-Mahfud dan tim kuasa hukum paslon 03 yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis berkumpul di Hotel Mandarin Jakarta untuk selanjutnya berangkat ke gedung MK menggunakan bus.
Ganjar menegaskan pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada para hakim konstitusi.
“Hari ini saya dan Pak Mahfud beserta seluruh tim hukum datang untuk mendengarkan putusan. Selebihnya kita harus berikan kepercayaan kepada majelis hakim, karena majelis hakim itu punya kemerdekaan untuk memutus dan saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan keputusan paling obyektif untuk bangsa dan negara ini,” tutur Ganjar saat tiba di Gedung MK pada Senin (22/4/2024).
Senada dengan Ganjar, kuasa hukumnya Todung M Lubis menekankan bahwa pihaknya menunggu putusan MK yang sangat historis dan sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Todung menambahkan dirinya menghormati segala putusan yang bakal disampaikan oleh hakim konstitusi.
“Dalam konteks ini Pak Ganjar sudah mengatakan apapun putusan MK kita hormati dan kita jalankan,” tegas Todung.
Ia meyakini putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 ini bakal menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia.
Baca juga: Hakim MK: Tidak Ada Bukti yang Meyakinkan Ada Intervensi Presiden atas Majunya Gibran
"Dalam konteks ini, apapun putusan MK, kita akan respek putusan MK, kita akan jalankan. Kita optimis. Tapi, tidak ada salahnya kalau kita membacakan doa. Buat saya penting ya karena akan menyelamatkan demokrasi di Indonesia, mengingatkan kita akan pentingnya MK dalam konstelasi dalam hidup kita berbangsa dan bernegara," papar Todung sebelum menghadiri sidang putusan MK.
Sebelum berangkat ke gedung MK, Ganjar-Mahfud dan tim kuasa hukum berdoa yang dibacakan oleh pengacara Maqdir Ismail.
Menurutnya, pembacaan doa sangat penting karena mengingatkan pentingnya MK dalam konstelasi hidup berbangsa dan bernegara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ganjar-jelang-putusan-mk.jpg)