Selasa, 2 September 2025

Pilpres 2024

Polisi Tutup Jalan di Sekitar Monas Hingga Pukul 18.00 WIB, Masyarakat Diminta Cari Alternatif

Polisi menutup jalan di sekitar Monas, Jakarta Pusat seiring dengan pengumuman putusan sengketa Pilpres 2024

Editor: Erik S
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Gelar Aksi unjuk rasa, ratusan massa penolak hasil Pemilu gunakan pengeras suara untuk dengarkan proses sidang sengketa Pilpres di MK dari Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) 

Fajar menjelaskan, pembacaan putusan untuk kedua pihak pemohon itu akan digabungkan dalam satu sidang.

"Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (19/4/2024).

Baca juga: AHY Berharap Semua Kembali Bersatu Usai Hakim MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Meski sidangnya digabung, namun untuk risalah putusannya tetap dipisah masing-masing pemohon.

Sementara itu, untuk pihak yang boleh hadir di dalam ruang sidang pleno MK, kata Fajar, adalah para pihak yang terkait PHPU Pilpres.

"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya 4 ini lah untuk 2 perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ungkapnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan