Pilpres 2024
Cak Imin Masih Berharap Pengguliran Hak Angket DPR Tetap Berlanjut Usai Kalah di MK
Cak Imin menyebut, adanya pengguliran hak angket sangat diperlukan sebagai upaya menjaga sistem pemilu agar terhindar dari kesalahan dan kegagalan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Cawapres nomor urut 1 yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Cak Imin masih berharap hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu masih dapat dilakukan oleh anggota DPR.
Meski begitu, Surya Paloh menegaskan, pihaknya dalam hal ini NasDem tidak akan menghalangi upaya proses hak angket tersebut.
Kata dia, upaya itu tetap menjadi perjuangan para partai politik di parlemen dalam suatu proses demokrasi.
"Tapi bukan berarti kita NasDem menghalangi upaya untuk meneruskan, barangkali (menjadi) perjuangan untuk hak angket itu. NasDem menyatakan time framenya tidak tepat lagi, saya harus katakan itu," tukas Paloh.
Berita Terkait
Berita Terkait
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.