Pilpres 2024
Ini Respons Rosan Roeslani Soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
Menurut Rosan, Majelis hakim diyakini telah memberikan keadilan dalam putusan sengketa pemilu.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani.
"Keputusan MK tentu harus diterima semua pihak secara besar hati, lapang dada, dan legawa. Karena putusan MK merupakan putusan final dan mengikat," kata Guspardi, kepada wartawan Senin (22/4/2024).
"Bagi yang kalah, ini bukan kiamat seolah tidak ada hari esok. Ini hanya kontestasi lima tahunan, siap menang, juga harus siap kalah. Semua lapisan masyarakat juga harus menahan diri, terutama peserta yang mengajukan sengketa ke MK," imbuhnya.
Berita Terkait
Berita Terkait
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.