Rabu, 13 Agustus 2025

Pilpres 2024

Ini Respons Rosan Roeslani Soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Menurut Rosan, Majelis hakim diyakini telah memberikan keadilan dalam putusan sengketa pemilu.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani. 

"Keputusan MK tentu harus diterima semua pihak secara besar hati, lapang dada, dan legawa. Karena putusan MK merupakan putusan final dan mengikat," kata Guspardi, kepada wartawan Senin (22/4/2024).

"Bagi yang kalah, ini bukan kiamat seolah tidak ada hari esok. Ini hanya kontestasi lima tahunan, siap menang, juga harus siap kalah. Semua lapisan masyarakat juga harus menahan diri, terutama peserta yang mengajukan sengketa ke MK," imbuhnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan