Pilpres 2024
PKB Mulai Berani Sentil PDIP yang Belum Legowo Prabowo dan Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih
Usai dipastikan capres-cawapres yang diusungnya kalah pada Pilpres 2024, NasDem dan PKB membuat keputusan politik untuk berbalik badan mendukung
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai berani memberikan kritik hingga sindiran kepada pihak yang berlawanan dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming usai memastikan mereka turut mendukung Prabowo-Gibran.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid misalnya kini menyindir PDIP belum menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Awalnya, Jazilul mengatakan pihaknya tidak mengetahui apakah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran menyusul partainya.
"Saya belum tahu persis (apakah PKS bergabung)," kata Jazilul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Dia lalu menyinggung hampir semua partai politik (parpol) sudah menerima keputusan KPU, terkecuali PDIP.
"Tetapi, yang jelas semua partai, kecuali yang gugat PTUN ya (PDIP), ini sudah menerima keputusan KPU," ujar Jazilul.
Baca juga: Kaesang Bereaksi NasDem dan PKB Akhirnya Dukung Prabowo-Gibran, Singgung Sumbangan
Jazilul menjelaskan PKB menerima keputusan KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan terpilih.
Menurutnya, hal tersebut ditandai dengan kehadiran pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan perwakilan partai.
"Kami PKB menerima secara langsung diwakili oleh Sekjen, paslon juga hadir, artinya sudah selesai," ucap Jazilul.
Jazilul menuturkan pasangan yang diusung PDIP, yakni Ganjar Pranowo - Mahfud MD juga tak hadir dalam acara penetapan.
"Yang belum hadir secara langsung itu kan pasangan Pak Ganjar-Mahfud dan PDIP. PPP ikut, PPP sudah menerima," ungkapnya.
Baca juga: Surya Paloh Dipeluk Prabowo dan Tak Ingin Jadi Oposisi, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik
Adapun, PDIP telah mengajukan gugatan terhadap KPU RI terkait Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Mereka menggugat KPU RI atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan mereka terdaftar di PTUN dengan nomor 133/G/2024/PTUN.JKT.
PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.