Senin, 25 Agustus 2025

Pemilu 2024

Kelakar Hakim MK Arief Hidayat Saat Minta Petugas Ambil Alat Bukti: Daripada Cuma Duduk, Jalan Sini

Hakim MK Arief Hidayat berkelakar kepada petugas dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum legislatif di panel III untuk tidak hanya duduk terus.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berkelakar kepada petugas dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif di panel III untuk tidak hanya duduk terus.

Hal tersebut berlangsung dalam sidang PHPU Legislatif panel III, di ruang sidang gedung MK, Jakarta, pada Kamis (2/5/2024).

Momen itu bermula ketika Hakim Arief Hidayat meminta kuasa hukum dari satu di antara beberapa pemohon perkara di panel III untuk menyerahkan alat bukti tambahan.

"Akan saya sahkan buktinya P-1 sampai P-20. Tapi saudara akan menambahkan P-21 sampai dengan P-24, ya?" tanya Hakim kepada kuasa hukum pemohon.

"Ya," jawab kuasa hukum pemohon.

Arief semula meminta kuasa hukum pemohon untuk menyerahkan alat bukti tersebut ke kepaniteraan MK, paling lambat pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Soroti Ketidakhadiran KPU di Sidang PHPU, Hakim MK Sebut KPU Tak Pernah Serius Ikuti Jalannya Sidang

Namun, hal tersebut tidak jadi dilakukan, setelah Ketua hakim panel III Arief Hidayat mengetahui alat bukti itu ternyata telah siap diberikan kuasa hukum pemohon kepada majelis hakim.

Ia pun meminta beberapa alat bukti yang sudah dilegalisasi di kepaniteraan tersebut untuk diserahkan.

"Itu diberi nomor (alat bukti) berapa? Coba ada, enggak?" tanya Hakim Arief.

Baca juga: Hanura Tunjuk Eks Hakim MK Patrialis Akbar Jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024

"Ada, sudah ada, ini," jawab kuasa hukum.

"Kalau gitu bawa sinilah. Ambil, mas. Supaya petugas di persidangan bisa, daripada cuma duduk, jalan-jalan sini," kelar Arief dalam persidangan.

Hal tersebut disambut senyum petugas yang bersangkutan dan kuasa hukum pemohon juga sempat tertawa mendengar ucapan mantan Ketua MK itu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan