Minggu, 17 Agustus 2025

Kabinet Prabowo Gibran

PAN Tak Masalah PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Tambah Jumlah Menteri

Saleh Partaonan Daulay tak menyoalkan sikap PDIP menolak wacana revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Chaerul Umam
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay. 

"(Jadi langkah diambil seharusnya) bukan untuk memperbesar ruang akomodasi," ujar Hasto.

Menurut Hasto, kabinet yang efisien dan efektif bisa menjadi solusi atas seluruh persoalan masyarakat.

Karenanya, dia menilai UU Kementerian Negara saat ini terutama aturan jumlah menteri masih visioner untuk digunakan.

"Dalam pandangan PDIP kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada, sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," ucap Hasto.

Memang, kata Hasto, masing-masing presiden terpilih memiliki kewenangannya dalam menyusun kabinet.

Namun, dia menambahkan bahwa UU Kementerian Negara saat ini sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan