Pilgub DKI Jakarta 2024
Zulkifli Hasan Sudah Lama Bidik Kaesang Maju di Pilgub Jakarta, Ditolak Jokowi Karena Kurang Usia
Zulkifli Hasan mengaku sudah lama mengusulkan kepada Jokowi agar Kaesang Pangarep maju di Pilgub Jakarta 2024.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas ternyata sudah lama membidik Ketum PSI, Kaesang Pangarep maju di Pilgub Jakarta 2024.
Akan tetapi, usulan itu ditolak Presiden Jokowi karena terhambat syarat minimal usia kepala daerah.
Cerita tersebut diungkap Zulhas saat ditanya nama Kaesang masuk dalam bursa cawagub Jakarta 2024. Nama Kaesang muncul seusai putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat minimal usia kepala daerah.
Baca juga: Zulkifli Hasan Tiru Ucapan Jokowi Usai Kaesang Masuk Bursa di Pilgub Jakarta: Waduh, Jangan Pak
Saat itu, Zulhas mengungkap Kaesang merupakan sosok anak muda yang dianggap layak memimpin Jakarta. Usulan itu disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi.
"Kaesang kan anak muda, saya malah sudah pernah ngusulkan dulu, Pak saya kan pernah ngusulkan dulu, setahun lalu, gimana pak kalau Jakarta anak muda saja gitu kan, Kaesang, setahun lalu kalau tak salah," kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jalan Amil Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (3/5/2024).
Menteri Perdagangan RI itu mengatakan usulan agar Kaesang maju di Pilkada Jakarta 2024 bukan hanya proposal saja. Akan tetapi, PAN menawarkan paket agar Kaesang diduetkan dengan Zita.
"Waktu itu memang karena masih lama itu kan, yang muda-muda pak, Kaesang sama Zita misalnya saya bilang begitu waktu itu," ungkapnya.
Namun, Zulhas mengungkapkan usulan tersebut dimentahkan oleh Presiden Jokowi. Hal itu karena Kaesang masih belum memenuhi syarat batas usia kepala daerah.
"Gak bisa, Pak Zul. Kaesang kan anu, udah lah biar itu dulu kira-kira begitu," ucap Zulhas meniru ucapan Jokowi.
Baca juga: Kata KPU Jakarta soal Isu Kaesang Maju Pilkada Imbas MA Hapus Batas Usia Minimal Cagub
Lebih lanjut, Zulhas pun kembali bertanya kepada Presiden Jokowi seusai putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat minimal usia kepala daerah. Putusan itu membuat Kaesang kini bisa maju di Pilgub Jakarta 2024.
Namun, kata Zulhas, lagi-lagi Presiden Jokowi memutuskan menolak dengan usulan putra bungsunya maju di Pilkada Jakarta 2024.
"Sekarang sudah bisa pak tadi saya bilang. Iya terus siapa yang anu katanya gitu, yang apa itu yang gugat. Sekarang udah boleh, Pak. Digugat, jangan Pak Zul. Kira-kira itu," pungkasnya.
Pilgub DKI Jakarta 2024
VIDEO RK-Suswono Batal Gugat ke MK: Kapan Pramono-Rano Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih? |
---|
Hakim Konstitusi: Sidang PHPU Dimulai Awal Januari 2025, Total 277 Perkara Telah Masuk |
---|
VIDEO Pernyataan Perdana Pramono Usai RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK: Saya Berterima Kasih |
---|
Golkar Ungkap Alasan RK-Suswono Tak Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, Singgung Instruksi Prabowo |
---|
Batal Gugat ke MK, Tim Ridwan Kamil-Suswono Kukuh Klaim Ada Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.