Come Back Irman Gusman Diyakini akan Beri Warna Baru Bagi DPD RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Irman Gusman memperoleh 176.987 suara.
|
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Erik S
Belajar dari kasus Irman Gusman, kata dia, KPU ke depan harus diisi orang-orang yang memiliki kompetensi. Selama ini, menurutnya, KPU seperti sudah diplot untuk mewakili ormas, partai, atau kelompok tertentu.
Akibat arogansi dan ketidakcermatan KPU, negara harus mengeluarkan tidak kurang dari Rp.350 miliar untuk penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Ini adalah konsekuensi dari kerja KPU yang tidak profesional,” ungkapnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Profil Wali Kota Padang yang Sebut Perusakan Rumah Doa Bukan Karena SARA: Lulusan Amerika |
![]() |
---|
Kemenag Tegas soal Rumah Doa Dirusak: Tak Ada Toleransi Kekerasan |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Minta Perusak Rumah Doa di Padang Ditindak Tegas |
![]() |
---|
DPR Minta Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang Diproses Hukum Tuntas |
![]() |
---|
PGI Kecam Perusakan Rumah Doa Umat Kristen di Padang, Dukung Langkah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.