Pilgub DKI Jakarta 2024
Anies Baswedan Kaget Soal Batas Waktu Cari Partai Koalisi, PKS: Sudah Diingatkan
Menurut Anies, tidak ada pembahasan bersama petinggi PKS mengenai deadline pencarian dukungan koalisi dari partai lain
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan Anies Baswedan tidak mampu mencari mitra koalisi selama 40 hari dalam Pilkada Jakarta 2024.
Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengumumkan pasangan Anies-Sohibul Iman atau AMAN di Pilgub Jakarta pada bulan Juni 2024.
Terkait batas waktu tersebut, Anies Baswedan mengaku kaget.
Baca juga: Massa Pendukung Geruduk Kantor PKS, Minta Agar Konsisten Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Menurut Anies, tidak ada pembahasan bersama petinggi PKS mengenai deadline pencarian dukungan koalisi dari partai lain.
"Mengapa kaget? Karena memang tidak pernah dibahas ya dan setahu saya memang tidak pernah deadline soal SK (surat keputusan) dari partai lain," ujar Anies dalam sebuah rekaman suara yang ditujukan kepada Ketua DPW PKS, Khoirudin, dikutip dari KompasTV, Senin (12/8/2024).
Menurut Anies, sebelumnya dihubungi oleh PIC dari PKS pada 27 Juli 2024. Dalam kesempatan itu, ia diminta bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Anies akhirnya menemui Syaikhu di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Eks Gubernur Jakarta 2017-2022 itu kembali memastikan tidak pernah ada batas waktu soal mencari dukungan partai lain.
"Dia (Syaikhu) menyampaikan bahwa PKS memerlukan kejelasan, apakah Pak Anies setuju dengan nama pak MSI (Mohamad Sohibul Iman) sebagai calon wakil (gubernur)," kata Anies.
Dua hari setelah itu, Anies bertemu dengan Sohibul Iman. Pertemuan itu membahas tawaran dari petinggi PKS mengenai pencalonan sebagai cagub dan cawagub Jakarta.
Sebab, Anies kala itu diberikan waktu seminggu untuk menjawab tawaran Syaikhu. Tenggat waktu yang diberikan itu berarti pada 4 Agustus 2024.
"Rabu, 31 Juli, saya sampaikan ke Presiden (Syaikhu), saya siap berjuang. Ini disambut baik oleh Pak Presiden, saya sampaikan 'dengan adanya keputusan ini maka mesin partai bisa mulai gerak'. Jadi sama sekali kita tidak membahas soal 40 hari dan lain," kata Anies.
Jawaban PKS
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jakarta, Khoiruddin membantah pernyataan bakal calon gubernur Jakarta, Anies Baswedan yang mengaku tidak tahu ada batas waktu 40 hari untuk mencari koalisi dalam Pilkada Jakarta 2024.
Khoiruddin mengatakan, batas waktu itu telah dihitung sejak pemberitahuan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu yang menetapkan Anies sebagai bacagub Jakarta berpasangan dengan kader PKS sebagai bakal cawagub, Sohibul Iman.
Baca juga: Massa Pendukung Geruduk Kantor PKS, Minta Agar Konsisten Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
"Soal pemberian tenggat waktu 40 hari hingga tanggal 4 agustus, para Jubir mengambil kesimpulan dari fakta bahwa menurut Presiden PKS sudah sejak 20 Juni 2024 sudah menyampaikan secara langsung ke Pak Anies soal keputusan DPTP PKS yang mencalonkan Pak Anies sebagai cagub dengan cawagub dari kader PKS Sohibul Iman," ujar Khoirudin dalam pesan suara, Senin (12/8/2024).
Pilgub DKI Jakarta 2024
VIDEO RK-Suswono Batal Gugat ke MK: Kapan Pramono-Rano Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih? |
---|
Hakim Konstitusi: Sidang PHPU Dimulai Awal Januari 2025, Total 277 Perkara Telah Masuk |
---|
VIDEO Pernyataan Perdana Pramono Usai RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK: Saya Berterima Kasih |
---|
Golkar Ungkap Alasan RK-Suswono Tak Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, Singgung Instruksi Prabowo |
---|
Batal Gugat ke MK, Tim Ridwan Kamil-Suswono Kukuh Klaim Ada Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.