Selasa, 19 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Puan Tanggapi Aksi Kawal Putusan MK: Terima Kasih atas Aspirasi Masyarakat

Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons dinamika yang terjadi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan kepala daerah.

YouTube/TV Parlemen
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2024, Jumat (16/8/2024). Puan Maharani merespons dinamika yang terjadi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan kepala daerah. 

"Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis.

Politikus Partai Gerindra itu, memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada. DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.

Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengegolkan RUU Pilkada.

"Enggak ada (rapat paripurna). Gua jamin. Enggak ada," terangnya.

(Tribunnews.com/Deni/Igman)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan