Minggu, 17 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Revisi UU Pilkada Batal, Pakar Ingatkan DPR: Jangan Coba Main-main Lagi

Guru besar Kebijakan Publik Unhas, Muh Nur Sadik, mengingatkan DPR selaku wakil rakyat untuk tak bermain-main dengan masalah implementasi demokrasi.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa dari mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Gugat Negara menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2024). Guru besar Kebijakan Publik Unhas, Muh Nur Sadik, mengingatkan DPR selaku wakil rakyat untuk tak bermain-main dengan masalah implementasi demokrasi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Kan waktu saya batalkan pagi belum ada demo. Kan kita batalin pagi tadi itu belum ada demo," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis.

"Cuman karena memang enggak kuorum makanya kita batalin. Kan kita ini taat azas dan aturan," imbuhnya.

Politikus Partai Gerindra itu menilai pembatalan untuk mengesahkan RUU Pilkada lantaran anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tidak memenuhi kuorum.

"Jadi karena tadi enggak kuorum gua batalin. Mau bikin paripurna lagi, itu kan harus ada Rapim harus ada Bamus."

"Dan harus memenuhi ketentuan Rapur tuh kalau enggak Selasa, ya, Kamis. Dan itu masih pagi loh gua batalin belum ada demo, bukan karena eskalasi," terangnya.

(Tribunnews.com/Deni/Igman)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan