Jumat, 22 Agustus 2025

Tukang Pijat di Karanganyar Jadi Tersangka usai Tambal Rumah yang Bocor dengan Gambar Calon Bupati

Tambal Rumah Bocor dengan Gambar Paslon Bupati Sutarman, seorang tukang pijat panggilan asal Karanganyar, Jawa Tengah menjadi tersangka.

Editor: Wahyu Aji
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Tim kuasa hukum dari Sutarman di Resto SFA Karanganyar, Kamis (7/11/2024). 

Sementara itu, anggota tim Kuasa hukum Sutarman, Roni Wiyanto, kliennya sudah membuat laporan tersebut ke Polres Karanganyar, Minggu (27/11/2024).

Meskipun demikian, belum ada kejelasan tindak lanjutnya.

"Bahkan Sutarman pun belum dimintai keterangan pihak penyidik," kata Roni.

Adapun Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengaku telah menerima laporan tersebut.

"Iya, untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan," singkat dia.

Sementara itu Ketua Tim Kuasa Hukum Sutarman, Maria Dhani Andayan meminta polisi segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiyaan yang dialami kliennya.

Penganiayaan ini ketika Sutarman dimintai keterangan terkait pencopotan APK yang dilakukannya. 

Baca juga: Menyusuri Keindahan Jakarta dengan Sepeda, Pegowes Bomoro Melancong dari Karanganyar Hingga Monas 

"Kami mendesak agar Polres Karanganyar segera menindaklanjuti laporan dari klien kami," kata Maria, Kamis (7/11/2024). 

Menurutnya, hasil visum atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya sudah disertakan ketika melapor, sebagai barang bukti. 

Sebagai informasi, perkara tersebut telah dilaporkan pada 27 Oktober 2024. 

Namun hingga kini, Sutarman belum dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karanganyar.

Rony Wiyanto, anggota Tim Kuasa Hukum menambahkan, setiap laporan semestinya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan. 

Ia menyebut, hingga saat ini laporan dari kliennya belum ditindaklanjuti oleh Polres Karanganyar.

"Namun sampai saat ini, klien kami belum diperiksa, meski sudah melaporkan perkara dugaan penganiayaan yang dialaminya," ucap dia.

"Kami berharap Polres Karanganyar sehingga menindaklanjuti, agar perkara ini menjadi terang dan jelas," tuturnya. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan