Pilgub DKI Jakarta
Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Hasil Perdebatan Panjang dan Masukan Pimpinan
Batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi, Ridwan Kamil sebut keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah dan masukan-masukan pimpinan.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Pravitri Retno W
"Kami izin menitipkan aspirasi-aspirasi yang datang kepada pasangan RIDO karena kurang lebih kan hampir 40 persen suara yang nitip ke kami yang tentu itu sangat besar dan itu harus diperhatikan aspirasinya dalam membangun Jakarta lima tahun ke depan," ungkapnya.
Alasan Golkar Tak Ajukan Gugatan
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan RIDO tak menggugat hasil Pilkada Jakarta lantaran kemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah realitas politik yang harus diterima.
Idrus Marham lantas menyinggung arahan Presiden RI Prabowo Subianto soal membangun Indonesia secara kekeluargaan.
"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima. Tetapi menerimanya tetap berdasarkan suatu prinsip Golkar dan arahan Prabowo adalah untuk membangun Indonesia kita berbasis asas kebangsaan, kekeluargaan, kebersamaan," kata Idrus saat ditemui di sela-sela puncak perayaan HUT Golkar ke-60 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Ia lalu menyinggung sikap Golkar yang setiap langkah politiknya banyak mengalah untuk kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Idrus mengatakan sikap tersebut diambil untuk menjaga kebersamaan dalam membangun bangsa.
Ia juga menjelaskan aturan UU Pilkada yang menyatakan suatu provinsi yang jumlah pemilihnya 6 sampai 12 juta bisa menggugat ke MK, asalkan selisih perbedaan suaranya tak lebih dari 1 persen.
"Ternyata ini kan selisihnya berapa hampir 10 persen," ucap Idrus.
Ia menegaskan bahwa Golkar adalah partai yang taat kepada asas.
Partai berlambang pohon beringin ini pun memilih patuh kepada putusan KPU Jakarta.
"Partai Golkar yang dari awal menyatakan kita ini taat asas, negara kita negara hukum tidak boleh kita ambil langkah yang menabrak hukum."
"Kita ikuti hukum meskipun secara politik praktis itu mungkin merugikan kita," ujarnya.
Hasil Resmi Pilkada Jakarta
Berikut adalah hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta yang ditetapkan oleh KPU:
1. Ridwan Kamil-Suswono (RIDO): 1.718.160 suara (39,40 persen)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53 persen)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Doel): 2.183.239 suara (50,07 persen)
(Tribunnews.com/Deni/Igman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.