Pelaku Penusukan Mahasiswi UPH Belum Ditahan
Kerabat Korban: Kok Aneh, Gilanya Bisa Tiba-tiba Gitu
Kerabat Listya Magdalena, korban penusukan, menc
Editor:
Juang Naibaho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerabat Listya Magdalena, korban penusukan, mencurigai adanya rekayasa dari pihak kepolisian untuk membebaskan pelaku penusukan, Maisy Nathania Alexandra Livina. Kecurigaan itu mencuat setelah pihak Polsek Kembangan, Jakarta Barat, menyatakan tak bisa menhan pelaku dengan alasan mengalami gangguan jiwa.
"Kok aneh, gilanya bisa tiba-tiba begitu. Kami tak habis pikir," ujar kerabat Listya.
Sebelummnya, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Aiptu Alex menyebutkan bahwa kondisi Maisy ternyata mengidap kelainan jiwa atau gila. Pengakuan itu diberikan Alex setelah wartawan mendesak bagaimana kondisi sebenarnya dari pelaku yang secara membabi buta hendak membunuh Listya Magdalena dengan 17 tusukan itu.
Alex menjelaskan, Maisy (19), menderita temporal epilepsi partikal, yaitu kelainan gelombang listrik di otak di daerah temporal lobe epilepsi yang letaknya di samping otak.
Menurut Alex, dari kesimpulan yang didapat, polisi tidak bisa menahan tersangka. "Mulai hari ini dia dirawat di Rumah Sakit Jiwa, ya ga bisa ditangkap. Dokter yang nanganin," ujar Alex dalam suatu rekaman candid yang beredar di kalangan wartawan.
Rumah Sakit yang dimaksud Alex adalah RS Khusus Gangguan Jiwa Dharma Sakti di Petojo, Jakarta Pusat. Surat keterangan yang menyatakan Maisy mengalami sakit jiwa ditandatangani Dr Mikael Bagja Spkj Sps.(*)