Sabtu, 16 Agustus 2025

Xenia Hantam Pejalan Kaki

STNK Xenia Maut Tidak Sah

Sampai dengan saat ini siapa kepemilikan STNK Xenia maut masih belum jelas. STNK foto kopi yang ditemukan di dalam Xenia

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto STNK Xenia Maut Tidak Sah
Kompas.com
Inilah mobil daihatsu xenia yang menabrak pejalan kaki Minggu (22/1/2012)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai dengan saat ini siapa kepemilikan STNK Xenia maut masih belum jelas. STNK foto kopi yang ditemukan di dalam Xenia maut, ternyata tidak sah, karena STNK atas nama Deden Rohendi tersebut telah balik nama.

"STNK yang ditemukan di dalam mobil atas nama Deden Rohendi  sudah di balik nama atas nama B pada  11 oktober  2011," jelas Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto Rabu (25/1/2012).

Rikwanto menuturkan STNK atas nama Deden Rohendi yang beralamat di jalan Zeni H-20 RT 4/6, Cipinang Melayu, Jakarta Timur  tersebut telah berpindah nama kepada B.

" Pas kami cek di Samsat, fotokopi STNK atas nama Deden Rohendi telah dimusnahkan dan bermutasi menjadi milik B, fotokopi STNK tersebut tidak sah," ucap Rikwanto.

Seperti diketahui sebelumnya Afriani Susanti tak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A miliknya usai mobil yang dikendarainya menabrak sejumlah pejalan kaki hingga menewaskan 9 orang.

Ia juga tidak bisa menunjukkan STNK asli dengan nomor Daihatsu Xenia B 2479 XI, hanya Foto kopi STNK atas nama Deden Rohendi yang bisa ia tunjukkan yang belakangan diketahui Foto kopi STNK tersebut telah bermutasi.  

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan