Habib Dilaporkan Cabuli Remaja
Sebelum Dicabuli, Korban Diming-imingi Pembersihan Hati
Berdasarkan pengakuan seorang korban yang pernah dicabuli oleh Habib H, diketahui sebelum mencabuli korbannya Habib H mengiming-imingi
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan pengakuan seorang korban yang pernah dicabuli oleh Habib H, diketahui sebelum mencabuli korbannya Habib H mengiming-imingi dengan pembersihan hati.
Alhasil korban yang saat itu usianya masih anak-anak pun mengamini saya perintah dan keinginanan si Habib tersebut.
"Banyak doktrin yang diberikan Habib pada anak-anak sebelum berbuat cabul. Dulu pada saya dia berdoktrin melakukan hal seperti itu untuk membersihkan hati dan pengaruh setan-setan ditambah lagi janji-janji surgawi," ucap seorang korban saat ditemui Tribunnews.com di LPSK Selasa (14/2/2012).
Dari pengakuan korban ini, ternyata diketahui juga adiknya menjadi korban habib cabul.
"Saya waktu itu diperlakukan seperti itu oleh dia (Habib) saat usia 18 tahun. Sementara adik saya juga mengalami hal yang sama saat usia 12 tahun," ucapnya.
Selain janji-janji, korban juga kerap diberikan uang serta harta materi lainnya usai memuaskan syahwat sang habib. "Kita kan dulu masih kecil, polos dan tidak tahu apa-apa, tapi kok lama-lama saya kepikiran ini kelewat batas,"tambahnya.
Ia pun tak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua nya. Ia lebih memilih menyimpan aib itu sendiri. Namun peristiwa serupa juga menimpa adik kandungnya sehingga ia merasa ini tidak bisa dibiarkan lagi.
Saat kasus ini mulai muncul ke publik, ia dan adiknya serta korban-korban lainnya pun melaporkan tindakan habib 'H' ke Polda Metro Jaya.
"Di polda, kami telah di BAP pada 16 Deseber yang lalu, tapi mana sampai sekarang belum ada kelanjutannya," singkatnya.
Habib H, seorang Habib terkenal di Jakarta, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli 11 anak laki-laki di bawah umur. Kepolisian pun sudah memeriksa 11 orang saksi terkait pelaporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Habib H.
Peristiwa ini sudah terjadi sejak 2002, saat para korban masih berusia belasan tahun. Namun kasus itu baru dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 dengan nomor laporan polisi LP/4432/XII/2011/PMJ/Dit.Reskrimum.