Kisah Perkosaan Geng Sakau Masuk Pengadilan
Malang benar nasib D (12) dan F (14). Kakak beradik menjadi korban perkosaan di bawah umur yang dilakukan tujuh pemuda
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malang benar nasib D (12) dan F (14). Kakak beradik menjadi korban perkosaan di bawah umur yang dilakukan tujuh pemuda yang tergabung dalam Geng Sakau, mereka diperkosa secara bergantian dan berulang kali di Komplek Perumahan Pupuk Kaltim, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Tengerang, Banten.
Kejadian bermula pada bulan Juli sebelum lebaran Idul Fitri tahun 2011, seorang teman kecil kedua anak Yulianita (39) berinisial V, memberikan nomor handphone anak pertamanya F, kepada salah seorang pelaku. Setelah mengadakan komunikasi dengan pesan singkat, pelaku mengajak bertemu F serta mengajaknya pergi hingga malam.
"Awalnya anak saya diperkenalkan melalui sms, hingga ia akhirnya di perkosa oleh kawanan geng sakau," ujar Yuli sambil meneteskan air mata di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jalan TB. Simatupang, Pasarrebo, Jakarta Timur, Rabu (15/2/2012).
Yuli juga menceritakan, kerena pulang kemalaman, F didesak pelaku untuk tidur di rumah temannya bernama Hendy. Kemudian F dikunci dalam salah satu ruangan yang sudah ada pelaku untuk selanjutnya diperkosa..
Tak berhenti disitu, pada bulan Oktober 2011, seorang pelaku lainnya bernama Wawan Setiawan (22) meminta nomor HP F, setelah menjalin komunikasi dengannya, F diajak bertemu untuk diajak pergi ke lingkungan rumahnya hingga larut malam. Selanjutnya F diperlakukan kasar dengan ditendang dan dirobek celananya serta memperkosanya.
Pada bulan yang sama dan dengan modus tidak jauh berbeda, pelaku lainnya, Sadewo (22), mengajak F bermain dilingkungan rumahnya. Namun F sempat menolak karena takut kejadian seperti sebelumnya terulang. Tapi Anom (panggilan Sadewo) menyakinkan F bahwa tidak akan terjadi kejadian serupa. Karena yakin F, akhirnya menyetujui ajakan Anom untuk pergi.
Kemudian F diajak ke sebuah rumah kosong, di Komplek Pupuk Kaltim, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Setelah itu, F diantarkan ke lantai satu rumah kosong tersebut, dan dimasukkan kedalam ruangan kosong serta langsung dikunci kemudian disetubuhi oleh Anom dan Wawan secara bergantian.
"Di rumah kosong tersebut, anak saya diperkosa secara beramai-ramai," ungkap Yuli yang juga warga Jalan Punawarman, Pisangan Ciputat ini.
Yuli menjelaskan anak keduanya, D (12), juga diperkosa oleh geng Sakau, setelah ia diperkenalkan kakaknya saat minta dijemput oleh para pelaku untuk main bersama-sama sekitar bulan Agustus 2011 lalu.
"D diajak pergi hingga larut malam oleh pelaku, kemudian ia diajak ke kebun kosong di Komplek Pupuk Kaltim, dan diperkosa tiga orang secara bergantian," paparnya.
Pemerkosaan terhadap D terjadi lagi pada 23 September 2011, ketika dengan modus yang sama yaitu pelaku mengajaknya bertemu. Kemudian D diajak kerumah kosong di Komplek Pupuk Kaltim dan menguncinya serta diperkosa oleh lima orang pelaku, Yaitu Salim, Bean, Boyo, Bono, dan Tian.
"Kejadian yang sama juga terulang pada bulan yang sama tepatnya tanggal 30," paparnya.
Lebih jauh, Yuli mengatakan kejadian pemerkosaan terhadap kedua anaknya dapat diketahui, setelah anaknya D, mengalami demam dan muntah-muntah. Karena curiga ia kemudian melakukan test kesehatan terhadap anaknya dan hasilnya negatif.
"Setelah itu anak saya berani cerita, dan mengatakan kakaknya juga melakukan hal yang sama," ungkapnya.
Saat ini kasus pemerkosaan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan empat orang pelaku Wawan Setiawan, (22), Ade Saputra, (20), Sadewo, (22), dan Rafli Afandi, (25), baru menghadapi sidang dakwaan. Sedangkan HR, (16), sudah dalam sidang tuntutan. Namun dua orang lainnya Hendy dan Yoda yang diduga sebagai otak pemerkosaan masih dalam daftar pencarian petugas kepolisian.