John Kei Ditangkap
Saksi: Urusan 'Sama' John Kei Tetap Mati
Sait Tetlageni (47) mengaku bahwa Ayung sempat diancam oleh John Kei.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sait Tetlageni (47) selaku saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan Bos PT. Sanex Steel, Tan Harry Tantono (Ayung) dengan terdakwa John Refra "Kei" mengaku bahwa Ayung sempat diancam oleh John Kei.
"Black, yang berurusan dengan John Kei tetap mati," ujar Sait menirukan kalimat John Kei saat bersaksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Perkataan itu terlontar ketika John Kei berada di Rumah Sakit St. Carolus, Jakarta Pusat, saat dirinya sedang sakit. Saat itu John Kei menolak pemberian uang sebesar Rp. 20 Juta dari Ayung.
Sait menceritakan, saat itu, pada bulan Oktober 2011, dirinya ditelepon oleh bosnya, Ayung untuk memberikan uang sebesar Rp. 20 Juta kepada John Kei yang sedang dirawat di RS St. Carolus.
"Saya diminta ke FX Mall ketemu dengan korban untuk memberikan uang itu. Ke sanalah saya. Sampai sana, saya diberi amplop yang isinya Rp 20 juta," kata Sait.
Lalu, setelah Sait mengantarkan uang itu ke John Kei, ternyata pemberian itu ditolak dengan alasan uang itu terlalu kecil. "Saya tidak terima uang itu terlalu kecil," kata Sait menirukan perkataan John Kei saat di rumah sakit.
Saat itulah John Kei mengatakan bahwa yang berurusan dengannya tetap mati. Ancaman yang keluar dari mulut John Kei tersebut memang tidak secara langsung kepada Ayung, namun jelas perkataan itu sebuah ancaman. Sebab, John Kei saat itu sudah memiliki hubungan dengan Ayung.