Oknum DPR Minta Jatah
Hari Ini BK akan Periksa 3 Oknum DPR Diduga Pemeras
BK DPR akan kembali memanggil oknum dewan yang diduga memeras BUMN, Kamis (22/11/2012) seperti dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR akan kembali memanggil oknum dewan yang diduga memeras BUMN seperti dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ketua BK M Prakosa mengatakan tiga anggota yang diduga meminta jatah itu yang akan diperiksa Kamis (22/11/2012).
"Ada pemanggilan tiga orang terkait semua yang dikatakan Pak Dahlan Iskan maupun Direksi BUMN," kata Prakosa.
Namun, Prakosa enggan mengungkapkan siapa saja yang dipanggil. Ia hanya menuturkan pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB. "Kami panggil pukul 10.00 WIB, 11.00 WIB dan 12.00 WIB, secara berurutan," tuturnya.
Diketahui, Dahlan Iskan melaporkan tujuh nama anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan kepada perusahaan BUMN. BK sendiri baru memeriksa satu orang yakni Politisi Golkar Idris Laena.
Pemeriksaan itu terkait dugaan adanya pemerasan di PT Garam dan PT PAL. Selain itu, perusahaan BUMN yang diduga diperas anggota dewan adalah PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).
Jika terbukti melakukan pemerasan, BK menyatakan anggota dewan akan dikenakan sanksi sedang atau berat. Mulai dari dimutasi dari alat kelengkapan hingga pencopotan dari anggota DPR.