Rumah di Jakarta Utara Hangus Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor saat Masak Mie
Setelah mendapat laporan, tim pemadam kebakaran pun langsung menuju lokasi dengan menerjunkan 11 unit mobil pemadam dan 60 personel
Ringkasan Berita:
- Sebuah rumah di Jalan Bendungan Melayu, Koja, Jakarta Utara hangus terbakar pada Sabtu (22/11/2025)
- Kebakaran tersebut diduga akibat seorang bocah yang lupa mematikan kompor
- 11 unit mobil pemadam dan 60 personel diterjunkan untuk memadamkan api
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah rumah di Jalan Bendungan Melayu, Koja, Jakarta Utara hangus terbakar pada Sabtu (22/11/2025).
Kebakaran tersebut diduga akibat seorang bocah yang lupa mematikan kompor saat memasak mie instan.
Baca juga: Kebakaran RS PMC Subang, Asap Pekat Muncul dari Lantai 2
"E usia 9 tahun masak Indomie ditinggal dan kembali lagi melihat api," kata Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaiman dalam keterangannya, Sabtu.
Setelah melihat api yang sudah membesar di bagian dapur dan kamar, bocah tersebut membangunkan kakaknya untuk memadamkan api.
Namun, usahanya tak berhasil lantaran api terus membesar hingga dibantu warga sekitar untuk melapor ke pemadam kebakaran.
"Objek terbakar rumah tinggal lima petak luas 10x15 m⊃2;," ucapnya.
Baca juga: Perkuat Mitigasi Kebakaran, Gubernur Pramono Dorong Masyarakat Punya APAR
Setelah mendapat laporan, tim pemadam kebakaran pun langsung menuju lokasi dengan menerjunkan 11 unit mobil pemadam dan 60 personel untuk memadamkan api.
Beruntung tak ada korban luka maupun jiwa akibat insiden tersebut. Adapun kerugian materi yang ditimbulkan yakni sebesar Rp400 juta.
Sumber: Tribunnews.com
| Menteri Haji Tunggu Fatwa MUI Soal Pemotongan Hewan Dam di Indonesia |
|
|---|
| Polda Metro Jaya: Kondisi Pelaku Ledakan Bom SMAN 72 Masih Belum Stabil |
|
|---|
| Komisi Reformasi Polri Boleh Inisiasi Mediasi Roy Suryo cs dan Jokowi, tapi Jangan Lupa Tugas Utama |
|
|---|
| Rekrutmen Relawan Pojok Rumah Pendidikan DKI Jakarta 2025: Syarat, Manfaat dan Cara Daftar |
|
|---|
| Eks Sopir Bakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Motif Dendam dan Sakit Hati, Curi Emas Rp480 Juta |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.