Senin, 8 September 2025

Anak Tiri Nassar KDI Diculik

Putri Nassar KDI saat Diculik: Umi, Nana Minta Pulang

Selama 10 hari penculikan Siti Nurjanah alias Nana, sempat ada beberapa kali komunikasi antara pelaku dengan pihak keluarga.

zoom-inlihat foto Putri Nassar KDI saat Diculik: Umi, Nana Minta Pulang
TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA
Nassar, Siti Nurjanah, dan Musdalifah saat menggelar konferensi pers terkait penemuan putri mereka yang hampir sepekan diculik, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/1/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 10 hari penculikan Siti Nurjanah alias Nana, sempat ada beberapa kali komunikasi antara pelaku dengan pihak keluarga.

Nana adalah putri pasangan pedangdut Nassar dan Muzdalifah, yang hilang sejak 17 Januari 2013 dan ditemukan pagi tadi, Sabtu (26/1/2013) pukul 03.30 WIB di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno mengatakan, beberapa waktu lalu Nassar sempat menemui Kapolda, dan meminta polisi bisa mengungkap kasus tersebut.

"Beberapa hari lalu saya mendengar langsung dari Nassar, sebagai orangtua Nana, ia menaruh harapan besar pada kepolisian untuk menemukan kembali putrinya. Sebenarnya, tanpa ada permohonan dari beliau, kami telah kerja keras sejak terima laporan untuk menemukan kembali korban," tutur Putut di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

Sejak kasus tersebut dilaporkan, lanjut Putut, pihaknya membentuk tim gabungan, baik dari Polda Metro Jaya maupun Polres Tangerang Kota. Setiap hari, tim selalu memberikan laporan perkembangan kasus.

"Atas pertolongan Allah dan doa keluarga, Alhamdulillah pada pukul 03.30 WIB tadi kami berhasil temukan kembali korban dalam keadaan selamat. Kami berhasil menangkap tersangka F dan A, yang melarikan diri saat hendak ditangkap," ujar Putut.

Nana yang merupakan siswa SDN 06, diculik dari sekolahnya pada Kamis (17/1/2013) pukul 09.30 WIB. Lalu, guru olahraga Nana membuat laporan ke polisi.

Kemudian, pada 22 Januari 2013 pukul 01.30 WIB, pelaku menghubungi pihak keluarga dan mengatakan Nana ada di tangan pelaku, serta menyuruh Nana bersuara, "Umi, Umi Nana minta pulang".

Setelah itu, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 4 miliar.

"Saat minta tebusan, penculiknya mengirim SMS ke keluarga, isinya, "tunggu permainan selanjutnya, memang yang kamu hadapi ini siapa?" kata Putut membacakan isi SMS.

Penculik juga mengirimkan paket berisi foto dan tulisan tangan Nana. Juga ada pesan dari penculik berisi, "ini foto Nana sekarang, kalau tidak diikuti Nana akan dibunuh atau dijual."

Para tersangka bisa dikenakan pasal 83 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun dan minimal tiga tahun penjara, serta denda Rp 300 juta, atau minimal Rp 60 juta.

Sementara, barang bukti yang berhasil disita polisi adalah plastik hijau, lakban hitam, softgun revolver serta nota pembeliannya, dan jas hujan warna hijau yang dipakai tersangka saat menculik.

Ada pula dua lembar foto korban, lembar bukti ekspedisi, satu unit sepeda motor Yamaha B 6450 TUP warna hijau, belasan KTP atas nama tersangka namun dengan alamat berbeda, enam buah kartu keluarga, serta satu fotokopi STNK.

"Empat stampel palsu Dinas Kependudukan daerah, PC, gunting pemotong baja, linggis, buku bertema jihad, tiga kantong plastik bahan kimia diduga potasium, segulung alumunium, alat bantu seks, dan kertas untuk menggandakan kartu keluarga," papar Putut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan