Akil Mochtar Ditangkap KPK
Akil Tak Bersikap Dominan ke Rekan Saat MK Putuskan Perkara
Hakim Konstitusi Anwar Usman diperiksa Majelis Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi selama satu jam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Anwar Usman diperiksa Majelis Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi selama satu jam. Anwar adalah hakim konstitusi yang satu panel dengan Maria Farida Indriarti dan tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak dan Gunung Mas, Akil Mochtar.
Usai pemeriksaan di lantai 11 gedung Mahkamah Konstitusi, (MK), Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2013), Usman mengaku ditanya banyak yang menurutnya normatif. Hakim Konstitusi itu juga mengaku ditanya majelis apakah Akil sempat mempengaruhinya dalam mengambil keputusan.
"Tapi saya jawab tidak ada, tidak ada upaya mempengaruhi." katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan walaupun Akil adalah ketua MK, kata dia Akil tidak bersikap dominan karena dalam panel semua hakim posisinya sama.
"Semua anggota mejelis kan punya hak yang sama," ujarnya.
Namun Anwar enggan berkomentar soal dugaan suap yang diterima Akil, kata dia masyarakat bisa menilai sendiri dari keputusan sidang, Gunung Mas, yang menolak gugatan pasangan calon nomor urut 1, Jaya Samaya Monong-Daldin.
Saat ditanya apakah dirinya pernah menerima tawaran suap, Anwar setelah terdiam sesaat menjawab ia tidak pernah menerima tawaran suap dan tidak pernah menerima suap.
"Tidak akan ada yang mau mendekati saya dan nggak mungkin berani," ujarnya terbata-bata.
Lebih lanjut Anwar enggan menjelaskan lebih detail soal pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan, kata dia hasil sidang oleh Majelis Dewan Kehormatan itu pada saatnya akan dibuka ke publik.