Warga Meruya Selatan Demo, Minta PT Copylas Kembalikan Tanahnya
Mendesak PT Copylass Indonesia untuk mengembalikan tanah warga Meruya Selatan
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Meruya yang menamai dirinya 'Kerukunan Ahli Waris Hak Dasar Tanah Meruya Selatan' melakukan aksi kembali di kantor PT Copylass Indonesia dan PT Jakarta Setiabudi Internasional tbk di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Kamis (31/10/2013).
Dalam kesempatan itu mereka mempertanyakan PT Copylass Indonesia terkait kepemilikan sertifikat tanah di Meruya Selatan.
"Kasus yang seharusnya sudah selesai antara PT Porta Nigra dan warga namun kini muncul PT Copylass Indonesia yang mengklaim tanah warga yang tadi nya hanya 2,5 ha kini menjadi kurang lebih 11,5 ha padahal girik tanah masih di pegang oleh warga Meruya Selatan," kata kordinator aksi, Afril Naldy dalam orasinya.
Hal ini, dikatakan Afril tentu tidak bisa di biarkan oleh Pemda dan aparat karena bisa terjadi preseden yang buruk bagi warga Meruya Selatan.
"Apa lagi PT Copylass Indonesia sering melakukan intimidasi dan pemaksaan kepada warga guna merebut tanah mereka," ujarnya.
Dirinya mendesak PT Copylass Indonesia untuk mengembalikan tanah warga Meruya Selatan dan mendesak agar direktur PT. Copylas Margiman menemui warga meruya.
"kami juga mengimbau seluruh investor/debitur nasional dan Internasional untuk tidak menanamkan modal kepada PT Copylass Indonesia, dan dalam audiensi Pihak PT. copylas indonesia menyalahkan pihak pemerintah dalam hal ini Kelurahan karena terbitnya SAGB yg dimiliki Copylas," tuturnya.
"Tetapi Lurah yang kami minta pertanggungjawaban malah kabur lepas tangan dari permasalahan ," tambah afril
Sungguh Ironi seorang pejabat negara yang sudah diadakan seleksi lelang jabatan pada masa jabatan Jokowi-Ahok yang seharusnya bisa membawa perubahan dalam pelayanan ke masyarakat kearah yg jujur dan lebih baik malah ini sebaliknya.
"Tanah warga meruya selatan dipermainkan oleh para penguasa. Permintaan dari ahli waris dan mahasiswa bahwa tanah yang menjadi hak warga dikembalikan seutuhnya tanpa ada kecuali dan perjuangan tidak akan berhenti sampai pihak copylas ada etikat baik terhadap tuntutan kami," kata Afril.