Senin, 1 September 2025

Penemuan Mayat di Jalan Tol

Kasus Dilimpahkan, Hafitd dan Syifa Tiba di Polda Metro

Hafitd dan Syifa resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/3/2014). Kasus mereka lintas wilayah. Polda Metro turun tangan

Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Hafitd dan Syifa (berbaju oranye) langsung digiring masuk ke ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (11/3/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assifa Rahmadhani (19) tersangka pembunuhan terhadap temannya sendiri Ade Sara Angelina Suroto (19), resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/3/2014).

Sebelumnya penahanan keduanya dilakukan di Polresta Bekasi Kota. Namun karena banyaknya tempat kejadian perkara, untuk memudahkan penyidikan, penanganan kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pantauan Tribunnews.com, sejoli ini tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 15.00 WIB.

Keduanya dibawa dari Polresta Bekasi Kota menggunakan mobil avanza silver dan dikawal oleh beberapa anggota dari Polresta Bekasi Kota.

Usai tiba di Polda Metro, keduanya yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye langsung digiring masuk ke ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat disorot kamera awak media, keduanya hanya tertunduk dan bungkam.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, penahanan dan penanganan kasus pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto (19) dengan dua tersangka Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Rahmadhani (19) akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Penyidik akan melimpahkan penahanan dan penanganan kasusnya dari Polresta Bekasi Kota ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (11/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menjelaskan alasan penyidik melimpahkan penanganan dan penahanan ke Polda Metro ialah karena banyaknya tempat kejadian perkara mulai dari penyiksaan, hingga jenazah Ade Sarah dibuang di pinggir tol Bintara, Kota Bekasi.

"Alasan pelimpahan karena banyaknya TKP dalam rangkaian kasus pembunuhan itu. Mulai dari Jakarta Selatan, Gondangdia, Rawamangun, dan Bekasi. Untuk memudahkan penanganan sehingga dilimpahkan," terang Rikwanto.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan