Tipu Ribuan Calon Jemaah Haji, Husein Ditangkap
Dari hasil penipuannya itu, Husein berhasil meraup untung hingga miliaran.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Muhammad Nasa alias Haji Ahmad alias Muhammad Husein, tersangka penipuan terhadap 2600 calon jemaah haji.
Dari hasil penipuannya itu, Husein berhasil meraup untung hingga miliaran. Alhasil Husein pun hidup bergelimang harta benda, seperti memiliki banyak rumah dan mobil mewah.
Husein sendiri ditangkap di sebuah apartemen mewah miliknya di wilayah Jakarta Utara yang disewa Rp. 4 juta tiap bulannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan modus yang dilakukan Husein yakni membuka PT Travel Linus yang menjanjikan bisa memberangkatkan masyarakat umroh dengan harga terjangkau serta fasilitas hotel bintang lima.
Perusahaan tersebut sudah beroperasi sejak 2011 lalu dan beralamat di jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
"Untuk total keuntungan yang dia dapat sekitar Rp.27 miliar. Sejak didirikan, pelaku telah menjaring sekitar 4.800 calon jemaah haji dengan membuka paket umroh berkisar Rp. 10,5 juta untuk regular serta Rp12,5 juta untuk paket istimewa," ungkap Rikwanto, Jumat (13/6/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Namun sejak 2014, kurang lebih ada 2.600 calon jemaah haji tak kunjung berangkat. Lantaran dicari-cari oleh ribuan korban untuk bertanggung jawab, Husein sempat melarikan diri.
Calon jemaah haji pun melaporkan penipuan yang dilakukan Husein ke pihak berwajib. Tercatat ada 17 laporan dengan terlapor yang sama dilayangkan oleh para calon jemaah haji.
"Pelaku dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan, 372 tentang penggelapan, UU RI No8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang, serta UU RI no 13 tahun 2008 tentang penyelanggaran ibadah haji dan pasal 263 tentang pemalsuan dokumen," kata Rikwanto.