Minggu, 31 Agustus 2025

Penemuan Mayat di Jalan Tol

Kompaknya Assyifa dan Hafitd Jalani Persidangan

Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd terlihat kompak menghadapi lanjutan persidangan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta
Assyifa dan Hafitd 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd terlihat kompak menghadapi lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (25/11) sore.

Kedua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto itu duduk satu bangku panjang di bagian depan sebelah kanan. Mereka didampingi pihak keluarga dan kuasa hukum.

Mereka kompak memakai baju kemeja lengan panjang berwarna putih dilapis rompi tahanan berwarna orange dipadu celana jeans berwarna hitam.

Terlihat Hafitd tampak kurang sehat, karena beberapa kali batuk-batuk. Dia membawa handuk kecil berwarna putih untuk menutup mulut ketika batuk.

Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd, dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto melanjutkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (25/11/2014) sore.

Kedua terdakwa menjalani sidang di ruang sidang yang sama. Di sidang replik hari ini, Assyifa mendengarkan tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) mengenai pembelaan yang telah disampaikan Assyifa.

Di sidang sebelumnya, Assyifa telah membacakan pembelaan pribadinya di depan majelis hakim. Pembelaan itu diketik di dalam tiga lembar kertas. Tim kuasa hukum Assyifa juga membacakan pembelaan.

Sementara, pada hari ini, Hafitd menjalani sidang duplik untuk menanggapi tanggapan JPU sekali lagi. Ini merupakan kesempatan terakhir Hafitd membela diri. Ini sangat berpengaruh terhadap hukuman yang akan dijalani.

Pada pekan lalu, Hafitd telah mendengar tanggapan JPU. Di dua sidang sebelumnya, Hafitd sudah menyampaikan pembelaan. Hafitd tidak membuat naskah pembelaan dan spontan dalam mengucapkan pembelaannya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan