Selasa, 26 Mei 2026

Kisruh APBD DKI

Mendagri Tak Ingin Menyandera Anggaran DKI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menganggap Rancangan Peraturan Gubernur (Rapegub) APBD DKI Tahun 2015 sudah selesai

Tayang:
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com/Nicolas Manafe
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan saat jumpa pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/4/2015). 

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menganggap Rancangan Peraturan Gubernur (Rapegub) APBD DKI Tahun 2015 sudah selesai sehingga anggaran bisa cepat digunakan.

"Yang penting kami tidak ingin menyandera anggaran itu. Jangan sampai Pak Gubernur, Pak Wagub diprotes anak buahnya‎ masalah gaji, masalah insentif, dan sebagainya," kata Tjahjo di Balai Kota DKI, Selasa (14/4/2015).

Dikatakan dia, dengan cepatnya anggaran DKI bisa digunakan diharapkan seluruh program yang direncanakan DKI berjalan baik. Saat ini yang terpenting pembangunan diarahkan bersasarkan skala prioritas.

Selain itu, Jakarta pun harus memperhatikan kawasan di sekitarnya diantaranya wilayah Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan ibu kota.

"(DKI) Dengan nilai PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang cukup tinggi, ini masih bisa ditingkatkan jangan sampai ada SILPA-nya," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved